Penggelapan dana nasabah bank terjadi, meski sudah ada pengawasan secara
ketat. Beberapa bank nakal yang ketahuan menyalahgunakan dana nasabah
sudah ditutup.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D
Hadad mengatakan, pengawasan terhadap industri perbankan dalam negeri
sudah diperketat.
"Kita sudah punya sistem pemantauan di masing-masing bank karena sudah ada guideline di OJK, masing-masing bank harus punya fraud handling manajemen,
mereka harus lapor ke kita," katanya ditemui di seminar ekonomi
Strategi Mewujudkan Arsitektur Sistem Keuangan dan Perbankan Nasional
yang Tangguh, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Ia
menambahkan, OJK akan terus memantau operasional perbankan dalam negeri,
terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pasalnya, selama ini banyak
penggelapan dana terjadi di BPR.
"Kalau BPR yang masih buka
silakan saja (beroperasi), yang tertangkap karena kita intensifkan
pengawasannya. Yang tersisa ya tinggal yang bagus-bagus," kata Muliaman.
Berikut
ini daftar bank bermasalah yang sudah dilaporkan oleh Lembaga
Penjaminan Simpanan (LPS) kepada Bank Indonesia (BI) dan OJK, diteruskan
ke Kepolisian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar